Tribratanewsbengkulu.com – Pontianak . Kepolisian Daerah Kalimantan Barat telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus pengeroyokan terhadap siswi SMP di Pontianak, ABZ (15). Ketiga tersangka adalah siswi SMA di kota Pontianak. Motifnya, hanya karena saling ejek antara pelaku dan korban
Ketiga pelaku yang ditetapkan sebagai tersangka berinisial NNA (18), TPP (18) dan juga Fa (17). Penetapan tersangka diputuskan penyidik Satreskrim Polresta Pontianak sore ini.
“Jadi, penyidik menetapkan 3 tersangka dari kasus ini. Ya benar, nama (inisial tersangka) seperti itu,” jelas Kabid Humas Polda Kalimantan Barat, AKBP Donny Charles Go, rabu/04
Kabid Humas Polda Kalimantan Barat menerangkan, ketiga tersangka dijerat Pasal 76c junto pasal 80 ayat 1 Undang-undang No 35/2014 tentang Perlindungan Anak. “Sementara, masih menggunakan (pasal) itu dulu,” ujar Kabid Humas Polda Kalimantan Barat.
“Hasil pemeriksaan, motif pengeroyokan berawal dari ejek-ejekan. Karena, kakak sepupu korban, punya pacar, mantan dari salah satu pelaku. Dan, orangtua korban, pernah meminjamkan uang kepada orangtua salah satu pelaku itu,” ujar AKBP Donny Charles Go.
Saling ejek itu berbuntut panjang. “Itulah, entah bagaimana, emosi tidak terkendali menyelesaikan persoalan tapi cara penyelesaiannya tidak bijak. Maka, terjadilah keributan itu,” Terang AKBP Donny Charles Go.
AKBP Donny Charles Go menjelaskan, ada tiga kejadian di hari yang sama dengan dua lokasi kejadian berbeda, pada Jumat (29/3) lalu yang dialami korban. Kejadian pertama dan kedua, korban dan pelaku berkelahi. Ada perlawanan dari korban. Ketiga, di tempat yang sama dengan lokasi kejadian kedua, korban tidak melakukan perlawanan.
“Di kejadian ketiga ini, korban dikeroyok, ya tidak melawan. Akhirnya, ada masyarakat di sana meneriaki mereka, dan akhirnya mereka bubar,” jelas Kabid Humas.
Polisi memastikan bagian vital korban tidak mengalami luka. “Dari hasil visum dan dilihat dari dokter Dokkes Polda, tidak ada memar, seperti yang beredar luas (di media sosial). Tidak ada penganiayaan alat vital itu, semua normal,” Terang Kabid Humas Polda Kalimantan Barat.