Tribratanewsbengkulu.com, BENGKUL – Polda Bengkulu secara resmi menahan Ketua DPRD Kabupaten Seluma Dr. Husni Thamrin dalam Kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada kegiatan peningkatan Jalan Nanti Agung-Dusun Baru Kabupaten Seluma pada Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Seluma Tahun Anggaran (TA) 2013. Hal ini dijelaskan Direktur Reserse Kriminal Khusus (Reskrimsus) Polda Bengkulu Kombespol Akhmad Tarmizi pada saat menggelar Press Conference, Selasa (28/08/2018)
Direskrimsus Polda Bengkulu Kombespol Ahmad Tarmizi didampingi Kasubdit Tipikor Kompol Ari saat Press Conference pada awak media