Tribratanews.polri.go.id-Jakarta. Kapolri Jenderal Pol. Drs. Idham Azis, M.Si., memastikan pihaknya berkomitmen membantu KPK, salah satunya terkait pencarian tersangka Harun Masiku. Polri kini telah memasukkan nama Harun Masiku dalam daftar Pencarian Orang (DPO) atau buronan, Rabu (5/02/20).
“Untuk update itu sudah kita lakukan semua. Teman-teman KPK sudah mengirim DPO, dan DPO-nya,” ungkap Jenderal Idham Azis saat ditemui di Kantor Jasa Raharja, Kuningan, Jakarta, Rabu (5/2/20).
Kapolri juga menyebut telah memerintahkan Kabareskrim Polri untuk menyebarkan surat dan foto DPO Harun Masiku ke seluruh polda dan polres yang ada di Indonesia.
“Saya sudah memerintahkan Pak Kabareskrim telah mengirim seluruh DPO itu ke seluruh polda. Jadi 34 polda, 540 polres,” jelas Kapolri
Jenderal Pol. Idham Azis juga menegaskan, saat ini data DPO atas nama Harun Masiku sudah dipegang oleh seluruh anggotanya di daerah. Jenderal bintang empat itu berharap dalam waktu dekat mantan politisi PDI Perjuangan ini dapat ditemukan.
“DPO-nya sudah sampai. Sehingga anggota Polri seluruh Indonesia sudah memegang DPO tersangka HM,” tegas mantan Kapolda Metro Jaya itu.
Seperti diberitakan sebelumnya, Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Asep Adi Saputra menyebut pembentukan tim khusus ini atas perintah Kapolri Jenderal Idham Azis. Tim ini akan membantu KPK menelusuri menelusuri Harun Masiku.
“Sebagaimana perintah Bapak Kapolri. Kami akan membantu KPK untuk mencari saudara Harun Masiku. Sehingga ada tim khusus yang melakukan penyelidikan bersama penyidik KPK,” ungkap Kombes Asep di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (4/02/20).
(ng/bq/hy)