tribratanewsbengkulu.com, BENGKULU – Bijaklah dalam melakukan aktivitas melalui media sosial (medsos), inilah himbauan yang disampaikan oleh Komisaris Polisi H. Mulyadi selaku Pelaksana Harian Jabatan Kabid Humas Polda Bengkulu siang ini Senin (29/07).
Kepada awak media, Kompol Mulyadi yang ditemui di ruang Press Room PID Bid Humas menegaskan himbauan ini sebagai bentuk tindakan pencegahan terhadap terjadinya segala bentuk pelanggaran norma dan etika ditengah masyarakat, serta tentunya jeratan dari UU ITE tegasnya.
Tidak mudah percaya dan melakukan pengecekan terlebih dahulu terhadap kebenaran dari suatu informasi yang beredar melalui media sosial juga merupakan suatu sikap hati-hati yang dapat menghindarkan kita dari sangkaan penyebaran berita hoax yang sangat berpotensi menimbulkan kebingungan ditengah masyarakat.
Kompol Mulyadi juga menghimbau seluruh masyarakat untuk menghindari upload data pribadi yang dapat disalahgunakan oleh oknum tertentu yang dapat menimbulkan kerugian pungkasnya mengakhiri.