Tribratanewsbengkulu.com, Jakarta – Kepolisian terus melakukan upaya untuk mencegah penyebaran virus corona, kebijakan yang diberlakukan diantaranya larangan pelaksanaan mudik bagi masyarakat jelang Hari Raya Idul Fitri.
Kepolisian telah menyiapkan 18 titik pos pam terpadu. Tetapi ada dua titik utama paling besar ya, satu di pintu Tol Cikarang Barat, satu di pintu Tol Cibitung yang mau arah ke Merak. Kalau yang Cimanggis sekarang enggak jadi, karena kan masyarakat Bogor boleh masuk ke Jakarta.
Korps Lalu Lintas juga telah melakukan penyekatan wilayah untuk mengantisipasi gelombang mudik. Korlantas Polri juga meminta para pemudik yang tetap nekat untuk melaksanakan mudik untuk putar balik Kembali ke daerah masing-masing.
Kakorlantas Polri, Irjen. Pol. Drs. Istiono, M.H., menjelaskan Kepolisian telah mencatat selama dua hari Ramadan, sebanyak delapan ribu lebih pemudik Jawa-Sumatera diminta putar balik. Menurutnya, dari Lampung sampai pulau Jawa ada 59 titik penyekatan.
“Kita sudah putar balikan 5.041 kendaraan baik bus, kendaraan pribadi, travel, sewa, maupun roda dua. Hari kedua sekitar 3.332 yang kita putar balikan. Artinya angkanya semakin menurun, makin bagus. Saya respek,” tegas Kakorlantas Polri.
Sikap Tegas Korlantas Polri yang tetap humanis mendapatkan apresiasi oleh Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas). Komisioner Poengky Indarti menilai, kebijakan penyekatan wilayah dan meminta pemudik untuk putar balik tepat dalam mencegah penyebaran virus corona.
Menurut Kompolnas, pendekatan Korlantas menghadapi pemudik yang nekat untuk mudik walau jalanan sudah disekat, cukup baik. Meski tegas, penyampaian Korlantas secara humanis di lapangan dengan mengimbau masyarakat untuk mengurungkan niat, sangatlah tepat.
Selain mengedepankan upaya humanis, Korlantas juga menggunakan kemajuan teknologi untuk memantau masyarakat yang nekat mudik. Lewat drone serta CCTV, Korlantas dapat mengetahui dengan cepat masyarakat yang ketahuan untuk tetap mudik.
Selama pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), anggota Korlantas Polri juga memberikan penyadaran dan arahan kepada masyarakat untuk mematuhi aturan pemerintah dalam mencegah penyebaran corona melalui cara jaga jarak serta menggunakan masker.