REJANG-LEBONG, tribratanewsbengkulu.com – Sinergitas Polisional, hari ini Senin (30/10/2017) Jajaran Direktorat Binmas Polda Bengkulu bersama dengan Sat Binmas Polres Rejang Lebong melakukan kegiatan Koordinasi, Pengawasan dan Pembinaan Teknis Terhadap Kepolisian Khusus di Lembaga Pemasyarakatan Curup Kabupaten Rejang Lebong.
Direktur Binmas Polda Bengkulu Kombes Pol Endro Prasetyo, S.Ik., melalui Kasubdit Bin Satpam Polsus AKBP Banyu Erni Juarsih, SH, menerangkan kegiatan ini menjalankan amanah Peraturan Pemerintah RI Nomor 43 Tahun 2012 Tentang Pelaksanaan Koordinasi, Pengawasan dan Pembinaan Teknis Terhadap Kepolisian Khusus, Penyidik Pegawai Negeri Sipil, dan bentuk-bentuk Pengamanan Swakarsa serta Peraturan Kapolri Nomor 2 Tahun 2014 tentang Pembinaan Teknis Kepolisian Khusus.
Melalui kegiatan tatap muka ini, kita berikan petunjuk dan arahan mengenai teknis pelaksanaan kegiatan dilapangan. Juga pentingnya koordinasi melalui komunikasi antar instansi dalam melaksanakan tugas pengamanan, tambah AKBP Banyu.
Jangan segan untuk menghubungi Kepolisian terdekat apabila membutuhkan bantuan, khususnya pengamanan. Hal ini mengingat kerawanan yang dihadapi para petugas Lembaga Pemasyarakatan (lapas) dalam bertugas menghadapi para narapidana (warga binaan).
Turut hadir juga Kasat Binmas Polres Rejang Lebong AKP M. Nurdai bersama beberapa orang personil dalam kegiatan ini, mewakili Kapolres Rejang Lebong AKBP Napitupulu Yogi Yusuf, SH, S.IK., sebagai Kepolisian setempat. (zls)