BENGKULU, tribratanewsbengkulu.com – Dalam sepekan, Korban bisnis money game D4F atau Dream For Freedom di Bengkulu kembali bertambah. Ada 116 orang yang melapor dan mengaku sebagai korban. Dari laporan tersebut, total kerugian korban mencapai Rp 1,8 miliar. Salah satu korban berhasil di wawancara oleh tim tribratanewsbengkulu.com, adalah saudara Gunawan Soleh (53) warga Jalan Merapi 10 Kelurahan Tebeng Kecamatan Ratu Agung Kota Bengkulu, Jumat (01/04) melapor ke Polda Bengkulu, yang tertuang dalam LP-B/347/III/2015/Siaga SPKT II ini, terjadi pada bulan Juli 2015 lalu.
Dalam laporannya korban mengaku, saat itu dirinya memasukkan modal sebesar Rp 220.200.000,- dalam bisnis tersebut. Dengan mengikuti bisnis ini korban berharap akan untung besar, namun hingga saat ini uang korban tak bertambah. Melihat uang korban tak berputar modal, sehingga korban mendatangi kantor D4F Bengkulu. Akan tetapi menurut salah satu anggota yang aktif disana mengatakan, uang milik korban tak dapat diambil kembali. Sehingga korban melaporkan hal ini ke Polda Bengkulu.
Sementara itu Kapolda Bengkulu, Brigjen Pol M Ghufron menegaskan, keseriusannya untuk menguak bisnis money game D4F. Menyusul adanya laporan oleh seorang warga yang diduga korban penipuan berbau bisnis D4F, Kapolda memberikan sinyal akan menjadikan laporan tersebut sebagai pintu masuk.
Kapolda Bengkulu menambahkan, Kepolisian Daerah Bengkulu telah memberikan imbauan terhadap masyarakat perihal ini, agar masyarakat tidak lekas percaya untuk memasukan modal ke bisnis money game ini.
“Saya sudah katakan, bisnis ini bukan perdagangan, bukan perbankan, saya sudah sampaikan siapa pun yang dirugikan lapor ke kita. Kerugiannya apa, kalau kerugian itu penipuan ya lapor saja. Kami sebagai penyidik Polri dengan senang hati menerima laporan dari korban, sehingga kami dapat mengetahui apa sebenarnya dream for freedom ini,” tegasnya.(ald)