Bengkulu, tribratanewsbengkulu – Untuk menumbuhkan sikap anti korupsi kepada para pelajar tingkat SMA, kemarin (18/5) Bid Humad Polda Bengkuku melalui Duta Humas Polda Bengkulu dan Subdit Tipidkor Direktorat Kriminal Khusus Polda Bengkulu mengadakan sosialisasi tentang pendidikan budaya anti kotupsi.
Bertempat di Musholah SMAN 4 Jl. Zainul Arifin, Dusun Besar, Singaran Pati, Kota Bengkulu, acara sosialisasi ini diikuti oleh hampir seluruh pelajar kelas 11. Para pelajar tampak antusias mengikuti sosialisasi ini. Antusiasme tampak mulai dari awal acara sampai dengan akhir. Pada sesi tanya jawab para pelajar terlibat secara aktif baik dalam memberikan pertaan maupun disaat menjawab pertanyaan.
Acara sosialisasi budaya anti korupsi ini bertujuan memberikan gambaran dan pengenalan kepada pelajar tingkat SMA tentang segala yang berkaitan dengan Korupsi dan menanamkan sikap penolakan terhadap segala macam bentuk perbuatan korupsi sejak dini.
Sebagai penyampai materi tentang budaya anti korupsi ini adalah Kanit Tipidkor di Suddit Tipidkor Dit Krimsus Polda Bengkulu Kompol Mayndra Eka Wardhana, SH, S.Ik. Dalam Paparannya Mayndra menjelaskan bahwa Korupsi di indonesia sudah menjadi suatu budaya karena umumny dianggap biasa. Kebiasaan ini karena kurangnya pengetahuan dan pemahaman terhadap apa itu perbuatan korupsi dan turunannya. Maka dari itu kami anggap perlu memberikan pengenalan dan menanamkan budaya anti korupsi sejak dini untuk mencegah kita melakukan perbuatan yang merupakan cikal bakal dari korupsi itu sendiri.
Setelah paparan dari pemateri acara dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dan diakhiri dengan pengucapan ikrar anti korupsi oleh para pelajar. Ikrar ini merupakan bentuk penolakan oleh para pelajar terhadap segala bentuk perbuatan korupsi dan janji untuk tidak melakukan segala bentuk perbuatan korupsi. (Alf)