tribratanews.bengkulu.polri.go.id REJANG LEBONG- Dua orang pemuda berinisial JR dan EPS warga Curup, Rejang Lebong diamankan polres Rejang Lebong Setelah melakukan tindak pidana kekerasan terhadap korban yang berinisal SL(19).
Kapolres Rejang Lebong Puji Prayitno, S.Ik MH menyampaikan, bahwa tim sat Reskrim polres Rejang Lebong berhasil mengamankan 2 orang terduga pelaku atas dugaan tindak pidana kekerasan pada Jum’at (19/11/21)
Kedua pelaku yang terlibat kasus tindak pidana kekerasan yang berinisal JR dan EPS Warga Rejang Lebong melakukan kekerasan terhadap korban yang berinisal SL (19) dengan memukuli korban menggunakan Sajam dan dipukul beberapa kali sehingga tubuh korban mengalami luka,” Terang Kapolres Rejang Lebong
Saat melakukan penangkapan tim yang bertugas mengamankan 2 orang pelaku secara terpisah pelaku dengan inisial JR diamankan di sebuah Rumah diPasar De kelurahan jalan Baru Curup, rejang Lebong, sedahkan tersangka EP diamankan dirumahnya di jalan baru Curup, Rejang Lebong.
“Kedua tersangka sudah diamankan dua diantaranya masih dalam proses penyidikan lebih lanjut,” tutup Kapolres Rejang Lebong.