Tribratanewsbengkulu.com– Jakarta. Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, Mabes Polri berkomitmen akan terus melakukan patroli siber untuk memburu para penyebar hoax di sosial media, Rabu (19/6/19).
Jenderal Bintang Satu ini juga mengatakan, kegiatan patroli siber itu ada dua hal yang dilakukan, pertama adalah pencegahan atau mitigasi terhadap akun-akun yang menyebarkan konten-konten hoax, kemudian ujaran kebencian, kemudian provokatif, dan berbau SARA.
Polri juga akan menelusuri grup WA meski tentu tidak sembarangan, melainkan ada dasar yang kuat didasari perkembangan dari tersangka hoax.
Brigjen Pol Dedi Prasetyo menjelaskan bahwa Tahapan awal, Polri dan Kominfo melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat agar tidak menyebar hoax dan ujaran kebencian. Setelah itu, jika ada yang melanggar, penegakan hukum akan dilakukan. “Ketika upaya-upaya mitigasi, pencegahan secara maksimal sudah dilakukan, dan akun-akun yang sudah dipantau itu terus melakukan semburan-semburan, berita-berita, atau konten-konten hoax maka dilakukan penegakan hukum,” tegas Brigjen Pol Dedi Prasetyo.
Karo Penmas menambahkan, dalam penegakan hukum tentunya penyidik akan menggali dari alat bukti yang diduga digunakan oleh pelaku. Sebagian besar pelaku ini menyebarkan berita hoax itu dengan menggunakan media sosial dulu, Baik Facebook, Twitter, maupun media sosial lainnya.
“Dari media sosial itu rekam jejaknya itu nanti akan digali oleh penyidik melalui Laboratorium Forensik Digital. Anda menyebarkan konten-konten hoax itu dengan menggunakan alat apa? Handphone misalnya, PC misalnya, komputer lainnya misalnya, itu akan digali,” tutupnya.