Tribratanewsbengkulu.com, ARGA MAKMUR – Ditemukannya dua sosok mayat didalam siring Irigasi Desa Tebing Kaning Kecamatan Arma Jaya diduga terkait Aksi Perampokan terhadap sepasang muda mudi yang sedang melintas, Selasa (13/2).
Dua orang yang diduga pelaku perampokan Handphone terhadap Bobin Apri Agusto, (28 th) warga Desa Karang Anyar II dan Elsa Oktaviani, (26 th) warga Desa Karang Suci yang tengah melintas menggunakan sepeda motor keduanya ditemukan sudah tak bernyawa di dalam sebuah siring irigasi sawah Desa Tebing Kaning.
Kapolres BU AKBP. Ariefaldi Warganegara, SH S.I.K, MM melalui Kasat reskrim AKP. Jufri S.I.K menceritakan kronologis kejadian tersebut. Menurut Kasat kedua mayat tersebut diduga pelaku pencurian dengan kekerasan yang berusaha kabur saat dikejar warga, lantaran panik, pelaku menabrak pembatas jalan dan akhirnya tewas tercebur ke siring irigasi persawahan yang terdapat di pinggir jalan.
Masih Menurut Kasat Reskrim “Kejadian bermula pada Selasa malam (13/02) sekitar pukul 20:30 WIB, kala itu kedua perampok ini beraksi dengan merampas Handpone milik korban Bobin dan Elsa yang tengah melintas menggunakan sepeda motor di area persawahan Kemumu,” ungkap Jufri.
Merasa menjadi korban perampokan, akhirnya kedua korban meminta pertolongan warga sekitar, tak selang berapa lama kemudian kedua orang pelaku yang berboncengan menggunakan sepeda motor Yamaha RX King kembali melintas, secara spontan korban yang mengenali ciri-ciri pelaku langsung meneriaki pelaku didepan para warga sehingga warga dan korban berupaya mengejar pelaku. Dalam kondisi panik akhirnya pelaku memacu kendaraannya dengan kecepatan tinggi hingga tak terkendali di tikungan depan PLTD Desa Tebing Kaning dan menabrak tiang besi pembatas marka jalan hingga akhirnya masuk ke dalam siring irigasi. akibat benturan yang keras tersebut Marka Pembatas Jalan Tersebut Roboh, Saat ditemukan kedua orang tak dikenal tersebut telah meninggal dunia, sambung Jufri.
Untuk diketahui bahwa hingga kini baru satu orang pelaku yang diketahui identitasnya Salah satu identitas dari jasad tersebut berinisial YD (27 th) warga Dusun I Kecamatan Air Padang, Sedangkan satu jasad lagi masih belum teridentifikasi.
Sedangkan Barang Bukti yang berhasil diamanakan antara lain, lampu belakang beserta Plat, Topi, Sandal jepit warna kuning 1 buah, 2 buah Hp merk Advan dan Samsung, sepeda Yamaha RX King warna hitam lis merah No. Pol. BD 62XX AL dan kartu identitas YD. (Humasresbengkuluutara)