Tribratanewsbengkulu.com, KEPAHIANG – Polres Kepahiang menggelar apel pasukan Operasi Keselamatan Nala – 2019, bertempat di halaman utama Mapolres, Senin (29/4). Pelaksanaan apel gelar pasukan Operasi Zebra Nala -2018 ini dipimpin langsung Kapolres Kepahiang AKBP Pahala Simanjuntak,S.IK selaku Irup.
Apel gelar pasukan yang dilaksanakan untuk mengawali pelaksanaan operasi ini, sebagai Perwira Upacara Kasat Lantas Polres Kepahiang AKP Bimo Wira Baskara,S.IK dan sebagai Komandan Upacara Kbo Sat Lantas Ipda Indra Gunawan.
Operasi Keselamatan Nala – 2019 yang akan digelar secara serentak oleh Polri di seluruh jajarannnya baik di tingkat pusat, daerah dan Polres ini, mulai 14 hari kedepan dari tanggal 29 April s/d 12 Mei 2019 .
Gelar pasukan dengan tema “Meningkatkan Kesadaran dan Kepatuhan Masyarakat Dalam Rangka Cipta Kondisi Kamseltibcarlantas Pasca Pemungutan Suara Pilleg dan Pilpres Serta Menjelang Ramadhan dan Idul Fitri 1440H T.A 2019” diikuti oleh ratusan personil Polres Kepahiang dan Polsek jajaran dan Dishub, serta instansi terkait di Kab. Kepahiang.
Apel gelar pasukan ditandai dengan penyematan pita operasi kepada perwakilan dari unsur Polri dan Dishub.
“Pada kesempatan operasi keselamatan 2019 ini, kami prioritaskan kegiatan Dikmas Lantas (pendidikan masyarakat lalu lintas) yang mampu mewujudkan rasa simpatik masyarakat kepada Polri, khususnya Polantas. Di samping itu untuk mengedukasi masyarakat agar menciptakan situasi yang tertib, ” jelas Kapolres Kepahiang saat membacakan amanatnya.
Kapolres Kepahiang menyebut, Operasi Keselamatan Nala- 2019 mengedepankan tindakan preventif kepada pengguna jalan khususnya pelanggar lalu lintas. Menurutnya, imbauan tertib berlalu lintas akan terus digencarkan Kepolisian sepanjang pelaksanaan operasi.
“Harapannya agar pengguna jalan yang sudah tertib tidak terganggu oleh ulah pelanggar lalu lintas,” tegasnya.
Meski mengedepankan tindakam teguran kepada pelanggar lalu lintas, namun Kapolres Kepahiang menegaskan pihaknya tetap akan memberikan sanksi tilang kepada pengendara yang terbukti melanggar. Penilangan diberikan kepada pelanggar lalu lintas yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas, baik kecelakaan tunggal atau melibatkan pengendara lain.
“Memang dikedepankan teguran, tapi teguran itu untuk pelanggar lalu lintas yang sifatnya ringan. Tidak berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas. Tapi kalau ada pelanggaran yang berpotensi kecelakaan, tetap kami tindak,” ujarnya.
Pada pelaksanaan Operasi Keselamatan Nala-2019, ada beberapa prioritas pelanggaran yang menjadi sasaran operasi karena berpotensi menyebabkan terjadinya kecelakaan lalu lintas, antara lain:
1. Menggunakan handphone saat Mengemudi.
2. Tidak menggunakan Safety Belt.
3. Menaikan dan menurunkan penumpang di jalan tol.
4. Melawan arus lalu lintas.
5. Mengendarai kendaraan dibawah pengaruh alkohol, miras dan Narkoba.
6. Mengemudikan kendaraan dibawah umur.
7. Melebihi batas kecepatan maksimal.
8. Menggunakan bahu jalan bukan peruntukannya
Penulis : Humas Res Kepahiang
Editor : David
Publish : Heru