tribratanewsbengkulu.com, KAUR – Menghadiri kegiatan Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka penyusunan Rencana Kegiataan Pembangunan (RKP) Desa Coko Enau tahun 2020, Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Kaur Utara Briptu Endra Juliansyah pada siang hari kemarin Senin (09/09) memberikan penyampaian tentang beberapa himbauan.
Kapolsek Kaur Utara Ipda Tomson Sembiring, SH, melalui Kanit Binmas Brigpol Yogi Satrianto, SH menerangkan diantara himbauan yang disampaikan adalah agar rencana pembangunan yang akan dilaksanakan adalah benar untuk kepentingan warga serta akan dapat dimanfaatkan sebanyak-banyaknya oleh warga masyarakat.
Alangkah lebih baik apabila pembangunan yang akan berlangsung proses pengerjaan nantinya dapat menyerap tenaga kerja lokal (desa setempat), yang tentunya akan menciptakan lapangan kerja serta penghasilan warga.
Briptu Endra selaku anggota kepolisian tentunya juga mengingatkan agar setiap tahapan pekerjaan dapat dilaksanakan sesuai dengan rancangan dan tidak terjadi praktik KKN yang dapat dijerat hukum serta meminta agar panitia dapat menyampaikan keterbukaan anggaran agar masyarakat tidak curiga dan bisa ikut melakukan kontrol pekerjaan.
Penulis : Yogi Y
Editor : David
Publish : Heru