tribratanewsbengkulu.com, KAUR – Mendapati adanya musibah kebakaran yang menimpa rumah salah seorang warga di RT 04 Kelurahan Simpang Tiga, Kapolsek Kaur Utara IPDA Guslin Saswondo beserta Anggota siang hari kemarin Kamis (13/12) langsung mendatangi lokasi kejadian.
Bersama warga masyarakat setempat, Kapolsek dan Anggota Polsek Kaur Utara kemudian langsung bahu-membahu melakukan upaya pemadaman api yang membakar rumah semi permanen milik Arlin Berahan (50).
Menggunakan alat seadanya, proses pemadaman mengutamakan penyelamatan terhadap barang milik korban sebagai upaya meminimalisir jumlah kerugian karena situasi api yang sudah membesar.
Dikonfirmasi melalui aplikasi pesan singkat, Kapolsek Kaur Utara IPDA Guslin Saswondo melalui Kanit Binmas Brigpol Yogi Satrianto, SH, menerangkan api pertama kali diketahui oleh saksi Najar (67) dan Nengsih (30) yang kemudian langsung berteriak memanggil warga yang lainnya.
Kerugian materi akibat musibah kebakaran ini ditaksir mencapai tujuh puluh lima juta rupiah dan dilaporkan juga ikut terbakar Ijazah anak korban atas nama Nengsih dan Dipa Herlina dari SD smpai Ke S1.
Penulis : Yogi Y
Editor : David
Publish : Heru