KAUR, Tribratanewsbengkulu.com – Menjalankan tugas Kepolisian melalui jalan beribadah, Polsek Kaur Utara bersama unsur Tripika menggelar kegiatan Shalat Mahgrib berjamaah di Masjid Desa Talang Jawi 2 Kecamatan Padang Guci Hilir (23/02).
Sembari menunggu waktu Shalat Isya, kegiatan di lanjutkan dengan penyampaian himbauan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat serta di lakukan tanya jawab dengan jamaah yang hadir.
Kapolres Kaur AKBP Bambang Purwanto,S.ik, melalui Kapolsek Kaur Utara Iptu Pedi Setiawan, SH., menjelaskan selesai shalat Isya berjamaah, di lakukan musyawarah bersama seluruh Kepala Desa (kades) Kecamatan Padang Guci Hilir dan menghasilkan kesepakatan bersama yaitu ;
“Setiap ada kejadian di tengah masyarakat atau ada pesta pernikahan (keramaian), maka para Kades dan Tripika wajib hadir yang di sertai Kades siap memberikan himbauan kepada masyarakat saat akan menyelenggarakan pesta (keramaian) agar membuat surat izin ke Polsek”
Kesepakatan ini di putuskan demi terciptanya keamanan dan kenyamanan bersama tambah Kapolsek mengakhiri penjelasan. (zls)