Tribratanewsbengkulu.com, BENGKULU – Oknum sopir Ojek Online (OJOL) Berinisial AS dibekuk tim opsnal Dit Narkoba Polda Bengkulu.
Tersangka bernama April Susanto yang diketahui warga Penurunan Kota Bengkulu ini, ditangkap saat akan melakukan transaksi narkoba jenis shabu di jalan Pejamat Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Teluk Segara Kota Bengkulu, oleh tim Opsnal yang dipimpin Kompol Hendry Syaputra.
Selain puluhan paket shabu, polisi juga menemukan timbangan elektrik di rumah tersangka.
“Sementara ini diduga sebagai pengedar, saat ditangkap ada 3 paket shabu disimoan di helm nya, kita kembangkan anhkirnya ditemukan 36 paket lagi di rumahnya”. Ujar Kanit Opsnal Dit Narkoba Polda Bengkulu Kompol Hendry Syaputra.
Aliantoro