Tribratanewsbengkulu.com, KOTA BENGKULU – Selama digelarnya Operasi Antik Nala 2019 dari tanggal 15 s/d 29 Agutsus 2019, Satuan Narkoba Polres Bengkulu dan Polsek jajaran Polres Bengkulu berhasil mengungkap 11 kasus narkoba di wilayaha hukum Polres Bengkulu.
Hal tersebut disampaikan oleh Kapolres Bengkulu melalui Kasat Narkoba IPTU Sampson Sosa Hutapea, SIK dalam konferensi persnya yang digelar Senin pagi, (2/9/2019) sekitar pukul 10.30 WIB di Mapolres Bengkulu.
Dari 11 kasus narkoba yang diungkap, Polisi mengamankan 14 pelaku 1 diantaranya perempuan. Masing-masing berinisial RH (19), NO (19), LA (20), AS (25), ED (37), AH (27), RS (19), BS (24), Ag (24), SG (23), JL (34), He (49), MA (29) dan RT (24).
Polisi juga menyita sejumlah barang bukti, antara lain 22 paket shabu-shabu (ukuran kecil dan sedang), ganja sebanyak 1 paket, telpon genggam 8 unit, timbangan digital 2 unit, 2 unit sepeda motor serta uang tunai.
Penulis : Humas Res Bkl
Editor : David
Publish : Heru