Tribratanewsbengkulu.com, TUBEI – Polres Lebong kemarin ( Minggu, 6/05 ) menangkap 3 tersangka pelaku toto gelap ( Togel ) berinisial BI, EH, serta FK di tiga lokasi berbeda di wilayah hukum Polres Lebong.
Kasat Reskrim Polres Lebong Iptu Teguh Aji S.Ik ketika di hubungi via Whatsapp mengatakan penangkapan tersangka togel tersebut dalam rangka operasi pekat yang di gelar polres Lebong serta menyambut datangnya bulan suci ramadhan 1439 H.
Dikatakan oleh Kasat Reskrim Polres Lebong, Dari informasi yang didapat dari masyarakat, pihaknya pertama kali berhasil menangkap seorang tersangka berinial BI warga talang kerinci kecamatan bingin kuning kabupaten lebong yang sedang melakukan rekap hasil togel.
Dari tangan tersangka tersebut polisi berhasil menyita barang bukti berupa 1 (satu) unit Handphone Merk Nokia warna hitam, 1 (satu) buah Buku Rekapan Togel, 1 (satu) buah Buku Tafsir, Uang Sebanyak Rp. 445.000.
Setelah berhasil menangkap BI, Polisi melakukan pengembangan dan di ketahui bahwa hasil rekap yang di lakukan oleh tersangka di setorkan kepada tersangka Erlan Halidi warga desa Manai Blau kecamatan lebong Selatan. tak mau menyia-nyiakan informasi yang di dapat tersebut Polisi kemudian langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka dirumahnya.
Dari tangan tersangka Erlan tersebut polisi berhasil menyita barang bukti berupa 1 (satu) unit Handphone merk Xiaomi, 1 (satu) lembar kertas rekapan pemasangan togel.
Selain menangkap dua tersangka tersebut, Kasat Reskrim mengatakan pihaknya juga berhasil menangkap seorang pelaku togel lainnya yang berinisial FK (33 ) karyawan swasta warga karang Dapo atas kecamatan Lebong Selatan Kabupaten Mukomuko.
Dari tangan tersangka FK pihak kepolisian berhasil menyita barang bukti berupa 1 (satu) unit Handphone merk Samsung, 1 (satu) buku rekapan togel, serta Uang sebesar Rp. 166.000.
Kasat Reskrim mengatakan untuk ketiga tersangka akan di jerat dengan pasal 303 KUHP mengenai perjudian dengan ancaman 10 tahun penjara atau dengan hukuman denda setinggi-tingginya Rp 25.000.000,- (dua puluh lima juta rupiah)
Saat ini ketiga tersangka berikut barang bukti telah diamankan di Mapolres Lebong untuk di lakukan penyidikan lebih lanjut.
Penulis : Nidia
Editor : David
Publish : Heru