Tribratanewsbengkulu.com, SELUMA – Anggota Satres Narkoba Polres Seluma menangkap seorang pelaku PA (16) dikarenakan terlibat dalam Penyalahgunaan Narkotika jenis Ganja di kelurahan Sidomulyo (Kampung Petai Keriting), Kecamatan Seluma Selatan, Kabupaten Seluma pada hari senin (21/10) sekitar pukul 22.45 WIB.
Kejadian ni bermula dari Aiptu Saroha Sillahi yang memimpin Anggota SAT RES NARKOBA Polres Seluma melakukan penyelidikan di Kelurahan Sido Mulyo. Kemudian Aiptu Soraha Sillahi Bersama tim menangkap tangan pelaku PA setelah melakukan penyelidikan di daerah tersebut.
Setelah penangkapan terhadap pelaku PA dilakukanlah penggeladahan terhadap pelaku PA dan ditemukanlah barang bukti satu paket Narkotika Jenis ganja yang dibungkus Koran, satu linting ganja yang dibungkus dengan kertas warna putih dan dua lembar kertas timah rokok, yang disimpan didalam satu buah kotak rokok kosong merk Clas Mild yang disembyuikan di kantong celana pelaku PA.
Pelaku beserta barang bukti yang ditemukan oleh pihak SAT RES NARKOBA langsung diamankan dan dibawa ke Polres Seluma untuk ditangani dan dilakuakn penyelidikan lebih lanjut.
Penulis : Mayesa
Editor ; David
Publish : Heru