Tribratanewsbengkulu.com, BENGKULU – Bidang Dokter dan Kesehatan (Biddokes) Polda Bengkulu melakukan pemeriksaan kesehatan berkala bagi anggota Polres Bengkulu dan Polsek jajaran, Senin (26/2/2018).
Pemeriksaan kesehatan berkala dalam rangka memelihara dan meningkatkan kesehatan personel Polri untuk mendukung pelaksanaan tugas Kepolisian.
Kapolres Bengkulu Utara AKBP Ariefaldi Warganegara SH, S.I.K MH melalui Paur Kesmapta Polda Bengkulu Ipda Resdianto mengatakan pemeriksaan kesehatan berkala ini merupakan agenda rutin tahunan yang dilaksanakan setahun dua kali oleh Polda Bengkulu dan kali ini jajaran Polres Bengkulu Utara mendapat jatah untuk anggota yang melakukan pemeriksaan kesehatan yang dikelompokan menjadi tiga kategori yaitu inten 1 umur 41 tahun ke atas, inten 2 umur 31 sampai 40 tahun, intens 3 ,30 tahun kebawah.
Lebih lanjut, Ipda Resdianto menerangkan pemeriksaan kesehatan berkala ini dimulai dari tahapan pendaftaran bagi anggota, kemudian pemberian formulir, pengambilan sampel darah dan urine, pengecekan fisik seperti tinggi badan dan berat badan, observasi tanda-tanda vital seperti cek tekanan darah dan nadi, pengecekan EKG, observasi treadmill. Dan juga Keswa, Selain untuk deteksi dini terhadap berbagai jenis penyakit atau kelainan kesehatan, juga untuk memantau kondisi kesehatan anggota Polri guna pemeliharaan, perlindungan dan pembinaan dalam mencegah serta mengurangi penyakit degeneratif yang berhubungan dengan pelaksanaan tugas.
“Apabila nantinya dalam hasil pemeriksaan diketahui ada anggota Polri yang menderita penyakit tertentu, akan diberikan penjelasan dan diserahkan kepada pihak BPJS selaku pihak penjamin untuk selanjutnya dilaksanakan upaya perawatan dan penyembuhan,” imbuhnya.
Terpantau dan terlihat Anggota Polres Bengkulu Utara begitu antusias dalam mengikuti tahapan demi tahapan dalam pengecekan kesehatan dari berbagai aspek, dalam pelaksanaan Rikkes berkala. ( Humas Res BU )