tribratanews.bengkulu.polri.go.id, BENGKULU SELATAN – Polres Bengkulu Selatan Polda Bengkulu mendalami laporan warga berinisial HS (28) warga Kelurahan Ibul, Kecamatan Kota Manna, Kabupaten Bengkulu Selatan, atas dugaan tindak pidana pencurian sepeda motor, pelapor sekaligus korban melaporkan kejadian yang dialaminya dihari yg sama pada Jumat kemarin (26/11/2021).
Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Juda Trisno Tampubolon SH, S.IK, MH, melalui Kasi Humas AKP Sarmadi menjelaskan berdasarkan laporannya kepada petugas, kejadian pertama kali diketahui oleh istrinya saat hendak membersihkan rumah kemudian melihat Sepeda Motor Honda Revo Absolute dengan nomor polisi BD 3109 BR yang terparkir di teras rumah dengan posisi kunci motor masih tercolok di kunci jok motor sudah tidak ada lagi.
“Akibat kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian sebesar Rp 6.000.000. (Enam Juta Rupiah) selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Pihak Kepolisian guna di proses sesuai hukum yang berlaku,” ungkapnya.
Kasi Humas Polres Bengkulu Selatan menambahkan saat ini pihaknya sedang mendalami kasus pencurian sepeda motor tersebut. Sembari memberikan himbauan kepada masyarakat untuk lebih waspada serta diusahakan untuk memakai pengaman kedua pada sepeda motor yang diparkir ditempat sepi. (KA)