BENTENG, tribratanewsbengkulu.com – Demo yang berakhir anarkis di PT CBS beberapa waktu yang lalu di kabupaten benteng sehingga menimbulkan beberapa korban baik itu petugas kepolisian dan juga masyarakat yang melakukan demo.
Menanggapi pertanyaan wartawan yang menanyakan adanya gugatan kepada pihak kepolisian pada saat pengamanan demo di PT CBS tersebut Kapolda bengkulu Brigjen pol Drs. M.Ghufron, MM, M.Si pada saat berkunjung ke kantor Bupati bengkulu tengah kemarin ( 20/06 ) menegaskan pelaksanaan pengamanan yang di lakukan polisi telah sesuai dengan SOP yang ada. ” Kita telah melaksanakan pengamanan dengan sebaik – baiknya dan juga sudah sesuai SOP yang ada . ” Tegas Kapolda.
Disisi lain kapolda juga menegaskan akan melakukan penegakan hukum yang ada terhadap beberapa oknum warga yang melakukan tindakan anarkis pada saat berlangsungnya demo di PT CBS tersebut sehingga di harapkan kedepannya tidak ada lagi pelaku – pelaku demo lain yang berbuat anarkis.
” orang – orang yang berprilaku anarkis itulah yang harus mempertanggung jawabkan perilakunya. ” Kata Kapolda.
kapolda juga menjelaskan saat ini pihak kepolisian telah menetapkan beberapa nama tersangka dan tinggal melakukan proses – proses dalam menentukan siapa yang paling bertanggung jawab dalam kejadian demo yang berakhir anarkis tersebut.
” Nanti akan kita panggil, kalau kemarin dia unjuk rasa dengan gagah berani dia melakukan, sekarang juga harusnya dia juga dengan gagah berani menyatakan bahwa dia akan mempertanggung jawabkan perbuatannya. ” Tutup Kapolda. ( 212 )