tribratanewsbengkulu.com, KEPAHIANG – Setelah menerima Laporan Polisi dari Darman Bin Kastori (47) Warga Desa Bumi Sari Kecamatan Ujan Mas Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu yang mengaku telah menjadi korban pencurian satu unit handphone (HP) Xiaomi Redmi 6A warna Hitam pada hari Selasa (24/12) yang lalu dirumahnya, Unit Reskrim Polsek Ujan Mas Polres Kepahiang dibawah Komando Kapolsek IPTU Tomy Sahri, SH., MH, langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan.
Hasilnya, dini hari Rabu (25/12) kemarin tepatnya sekira pukul 01.00 Wib satu orang Pria inisial EU (40) berhasil di amankan oleh Tim yang di pimpin Kanit Reskrim Polsek Ujan Mas Aipda Abi Darmansyah, SH.
Dari hasil pemeriksaan sementara, tersangka EU mengakui telah mengambil satu unit Handphone (HP) Xiaomi Redmi 6A warna Hitam milik korban dirumahnya Desa Bumi Sari setelah berhasil masuk dengan cara mencongkel jendela samping kamar menggunakan pisau.
Tersangka EU berhasil kita amankan bersama barang bukti Uang tunai senilai Rp. 382.000,- (Tiga ratus delapan puluh dua ribu rupiah) yang merupakan hasil dari penjualan Handphone (HP) milik korban dan saat ini masih dalam proses penyidikan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) tegasnya.
Penulis : Yogi Y
Editor : David
Publish : Heru