MANNA, tribratanewsbengkulu.com – Kerja keras Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Bengkulu Selatan dalam mengungkap jaringan pencuri ternak (Curnak) di Wilayah Bengkulu Selatan akhirnya membuahkan hasil. Setelah menjadi target operasi (TO) selama kurun waktu hampir 2 bulan pelaku Curnak yang meresahkan warga selama ini akhirnya merasakan dinginnya Hotel Prodeo Mapolres Bengkulu Selatan.
Adalah Mi (40) warga Desa Tanjung Sakti, Kabupaten Lahat, Propinsi Sumatera Selatan yang merupakan spesialis Curnak ini berhasil diamankan dikediamannya di Desa Tanjung Sakti Minggu malam (19/06) sekitar pukul 20.30 Wib beserta barang bukti berupa satu unit mobil Suzuki Pick Up Carry BG 9484 ME warna hitam.
“Pelakunya sudah lama kita intai, dan berhasil kita amankan dikediamannya, tanpa ada perlawanan. Saat ini pelaku tersebut sudah mendekam di sel Polres,” Ungkap Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Napitupulu Yogi Yusuf, SH, S.Ik melalui Kasat Reskrim Iptu Rizqi Akbar saat Press Release bersama awak media Senin (20/6).
Kasat Reskrim Iptu Rizqi Akbar menambahkan, dilakukannya perburuan kepada tersangka Mi ini setelah sebelumnya Polres Bengkulu Selatan menerima laporan dari Warga Desa Trans Mela’o, Kelurahan Ibul, Kecamatan Kota Manna pada bulan April 2016 yang lalu, dimana korban melaporkan telah kehilangan satu ekor Sapi. Setelah dilakukan penyelidikan ternyata tersangkanya adalah Mi. Kemudian pihaknya langsung melakukan memburu keberadaan Mi.
“Kita memburu keberadaan Mi ini memakan waktu lebih kurang 2 bulan, namun demikian berkat kerja keras tak kenal lelah dari Unit Buru Sergap kita, akhirnya pelaku (Mi, red) berhasil kita amankan,” Terang Rizqi Akbar.
Berdasarkan hasil penyidikan, Mi mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian berupa satu ekor sapi bali. Dalam pengakuannya Mi mencuri sapi ini tidak menggunakan racun atau Putas yang kerap menjadi modus pelaku Curnak Selama ini. Dalam melancarkan aksinya Mi mencari mangsa hewan ternak yang berkeliaran di pinggiran jalan dan belukar pada malam hari kemudian menangkapnya dengan menggunakan tali seperti Koboy. Dalam kondisi hidup hewan hasil curnak tersebut dijualnya. Dari pengakuannya sendiri, Mi ini juga terlibat dalam pencurian ternak di TKP Desa Padang Lebar, Kecamatan Pino, dalam aksinya tersebut Mi berhasil mencuri 2 ekor kerbau, kedua ekor kerbau ini juga dicuri dan dijual dalam kondisi masih hidup.
Lebih lanjut Rizqi Akbar memaparkan, dalam melancarkan aksinya, Mi juga mempunyai rekan kerja. Yaitu Do (31) dan In (37), keduanya ini juga merupakan warga Desa Tanjung Sakti. Hanya saja saat dilakukan penangkapan dikediamannya, kedua tersangka tersebut sudah tidak ada lagi ditempat.
“Dalam aksinya Mi ini tidak bekerja sendiri, melainkan dibantu oleh dua orang rekannya yang masih kita buru keberadaannya. Mereka ini merupakan pelaku Curnak lintas Propinsi, buktinya hewan hasil curian naknya mereka jual hidup-hidup ke daerah Pagar Alam dan Kota Bengkulu,” Pungkas Kasat Reskrim Iptu Rizqi Akbar. (asp)