Tribratanewsbengkulu.polri.go.id, BENGKULU- Subdit Siber Polda Bengkulu meringkus Fr warga Bermani Ilir, Kabupaten Kepahiang lantaran melakukan penipuan dengan mengaku sebagai polisi bertugas di Polda Bengkulu.
Pelaku melakukan penipuan melalui media sosial facebook, sehingga korban Kembang mengalami kerugian jutaan rupiah.
“Tersangka kita amankan pelaku di sekitaran Jalan Bermani Ilir. ” jelas Kanit Siber Polda Bengkulu AKP Andi Kadesma.
Kanit Siber Polda Bengkulu menjelaskan , Pelaku sengaja membuat akun palsu di Facebook untuk melakukan pemerasan dan pengancaman kepada korban.
Melalui akun tersebut pelaku mengaku sebagai anggota polisi berpangkat Brigpol bertugas di Polda Bengkulu. Korban yang percaya dengan akun tersebut kemudian mulai diperas oleh pelaku. Jika keinginannya tidak ditepati korban diancam.
Akhirnya korban melaporkan kasus tersebut ke Polda Bengkulu bulan Desember 2020 lalu. Cukup lama subit siber melacak akun tersebut akhirnya mengarah kepada pelaku.
“Modusnya berpura-pura menjadi anggota polisi untuk memeras dan mengancam korban. ” Pungkas Kanit Siber.