tribratanewsbengkulu.com, KEPAHIANG – Sinergi bersama Bagian Hukum Pemerintahan Daerah Kabupaten Kepahiang, Jajaran Sat Binmas Polres Kepahiang Polda Bengkulu pagi hari ini melaksanakan kegiatan penyuluhan di Aula Kantor Kecamatan Kabawetan.
Mengusung tema “Melalui Penyuluhan Produk Hukum Daerah, Kita Bangun Masyarakat Kabupaten Kepahiang Yang Berbudaya Hukum”, kegiatan penyuluhan di ikuti oleh Perwakilan Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP), Camat Kabawetan dan staf serta perwakilan dari masyarakat Kecamatan Kabawetan sekitar 65 orang.
Kapolres Kepahiang AKBP Pahala Simanjuntak,S.IK melalui Iptu Ahmad Syuhada menegaskan, kegiatan penyuluhan merupakan upaya untuk menciptakan masyarakat yang sadar hukum.
Hal ini sejalan dengan tugas yang diemban kepolisian sebagai penjaga keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat (kamtibmas) yang kondusif, serta meningbkatkan sinergi antar instansi bersama polri pungkas kasat binmas mengakhiri.
Penulis : Yogi Y
Editor : David
Publish : Heru