TBNews, kota Bengkulu,- Lantaran melakukan pemerasan disertai pengancaman dengan modus menyebarkan vidio atau foto tak senonoh milik korban yang merupakan TKI bekerja di Negara Hongkong.
ST pemuda yang berprofesi sebagai konten kreator asal kabuaten seluma ditangkap Tim Macan Gading Satreskrim Polres Bengkulu.
Penangkapan terhadap pelaku ST ini setelah korban didampingi Kuasa Hukumnya melapor ke Polres Bengkulu karena merasa dirugikan setelah dengan perbuatan pelaku yang merekam vidio tak senonoh korban ketika melakukan vidio call. Usai mendapatkan vidio korban, pelaku selanjutnya menyebarkan ke media sosial disertai dengan sebelumnya ada ancaman dengan meminta sejumlah uang kepada korban.
Atas laporan itulah, tim Macan Gading berkoordinasi dengan divisi hubungan internasional staff Teknis Polri Hongkong dan Konsultan Jenderal Negara RI. Dengan melakukan penyelidikan cepat pelaku akhirnya berhasil diamankan di perumahan Puri Bandara Kecamatan Selebar Kota Bengkulu.
“Pelaku bersama dengan barang bukti masih dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” ungkap Kasat Reskrim Polres Bengkulu AKP Welliwanto Malau.