tribratanewsbengkulu.com – AUSTRALIA. Kapolri, Jenderal Polisi Prof. H. Muhammad Tito Karnavian, Ph.D., melaksanakan pertemuan bilateral dengan Assistant Director of Federal Bureau of Investigation (FBI), Mr. Michael McGarrearty di Melbourne, Australia, Kamis (13/12).
Kapolri memenuhi undangan dari Assistant Director of FBI untuk melaksanakan pertemuan bilateral yang digelar di sela kegiatan dalam forum Victoria Police and Leadership in Counter Terrorism Alumni Association 2018 International Counter Terrorism Forum yang dilaksanakan di Grand Hyatt Hotel Melbourne.
Baca juga : Kapolri Pimpin Delegasi Laksanakan Pertemuan Bilateral Dengan AFP di Melbourne
Dalam pertemuan tersebut, Kapolri mengatakan bahwa hubungan baik antara kedua institusi penegak hukum sudah berjalan lama dan memiliki nilai yang strategis dalam upaya pemberantasan kejahatan bagi keduanya.
Mr. Michael McGarrearty menyebutkan pentingnya memperkuat kerja sama antara FBI dan Polri, terutama dalam hal penanggulangan kejahatan transnasional termasuk cyber crime, people smuggling, narkoba, terorisme dan lainnya.
Assistant Director of FBI tersebut menambahkan pentingnya memperkuat kerja sama dengan Polri, khususnya dalam penanggulangan terorisme terutama pentingnya pengembangan kapasitas terutama dalam mengantisipasi pemanfaatan siber oleh kelompok teror.
Kapolri mengatakan, “Pemanfaatan IT dan media sosial saat ini oleh para pelaku maupun kelompok teror telah berjalan dan berhasil diungkap oleh Polri. Sudah banyak tersangka yang ditangkap pada tahun 2018.”
Baca juga : Bahas Counter Terrorism, Kapolri Jadi Pembicara Dalam Forum Internasional di Australia
Jenderal Bintang Empat alumni Akademi Kepolisian tahun 1987 ini menambahkan, “Realitas ini menjadi perhatian bagi aparat penegak hukum dalam menelusuri aspek pendanaan terorisme. Kapolri mencontohkan bagaimana pemanfaatan IT pada kasus-kasus yang terjadi di Indonesia di mana komunikasi dilakukan dengan memanfaatkan media sosial, pembelian barang ataupun bahan pembuatan bom yang dilakukan secara online, termasuk metode pembayarannya.”