Tribratanews.bengkulu.go.id, KAUR- Mempertahankan predikat pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 1 yang sejak pekan lalu diumumkan oleh pemerintah. Upaya pengetatan protokol kesehatan (Prokes) melalui operasi yustisi terus ditingkatkan, seperti yang dilakukan jajaran Satlantas Polres Kaur Polda Bengkulu yang membagikan masker kepada pengendara, pada Minggu (17/10/2021).
Kapolres Kaur Polda Bengkulu AKBP Dwi Agung Setyono SIK MH melalui Kasat Lantas IPTU M Prenata Al Ghazali STK menjelaskan bahwa Penegakan Prokes ini tidak boleh kendor dan tetap kita lakukan, seperti hari ini (kemarin) kita melakukan operasi yustisi dengan membagikan masker kepada pengendara.
Dikatakan oleh Kasat, dimana tujuan dari operasi yustisi dan membagikan masker kepada pengendara ini untuk mencegah dan memutus penyebaran Covid-19 diwilayah hukum Polres Kaur. Operasi Yustisi guna menyasar masyarakat yang tidak menggunakan masker.
Selain itu juga mengingatkan agar masyarakat selalu mematuhi Prokes yakni memakai masker, menjaga jarak dan selalu mencuci tangan sebelum dan sesudah beraktivitas di luar rumah.
“Kegiatan yustisi protokol kesehatan ini dilakukan untuk meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan warga dalam mematuhi protokol kesehatan dimasa PPKM level 1 ini,” terangnya.
Ditambahkannya, juga selain melakukan operasi yustisi pihaknya bersama dinas terkait juga untuk mempercepat vaksinasi di tengah masyarakat sebagai upaya pencegahan dan penanganan pandemi Covid-19. Jajaran Polres Kaur bersama dinas terkait juga terus memberikan layanan melalui gerai vaksin Polres Kaur.
“Alhamdulilah selama gerai vaksinasi yang kita sediakan dan lakukan secara door to door selama ini berjalan baik serta mendapat animo yang baik dari masyarakat dan para pelajar,” tandasnya.