tribratanewsbengkulu.com, BENGKULU – Memimpin pelaksanaan apel pagi hari ini Selasa (30/07), Wakapolda Bengkulu Kombes Pol Budi Widjanarko SH, M.Hum., kembali mengingatkan seluruh Anggota tentang SOP (Standard Operating Procedure) yang harus dipedomani dalam pengambilan dan penggunaan senpi (senjata api) bagi seorang Anggota Kepolisian.
Selain kemampuan penggunaan senjata api yang baik, ada hal lain yang harus menjadi perhatian bagi seorang pemegang senpi yaitu kemampuan mengendalikan emosi kejiwaan atau yang biasa disebut psikologi tegas wakapolda sembari menambahkan “Hal ini tentunya harus menjadi perhatian kita bersama, khususnya bagi Pejabat atau Yang diberi wewenang untuk melakukan penilaian sebelum seorang anggota dinyatakan dapat memegang senpi”.
Wakapolda Bengkulu juga mengingatkan bahwa kejadian penyalahgunaan senpi beberapa waktu yang lalu di Polda Metrojaya, disinyalir juga terjadi akibat dari kurangnya komunikasi yang dijalin secara baik. Sehingga kita juga harus mampu memperbaiki hubungan yang baik antara senior dan junior serta dengan pimpinan pungkasnya mengakhiri.
Penulis : Yogi Y
Editor : David
Publish : Heru