Tribratanewsbengkulu.com, BENGKULU – Monitoring dan pengawasan terus dilaksanakan Polda Bengkulu dalam setiap proses dan tahapan Pilkada serentak desember 2020 mendatang. Hal ini penting dilakukan demi menjaga pemillu dapat berjalan dengan baik dan lancar sehingga tidak menimbulkan polemik dikemudian hari.
Seperti yang dilaksanakan Polda Bengkulu Kamis kemarin (19/11/2020). Diwakili oleh Ipda Arif Setiono, SH bersama 3 personil lainnya melaksanakan pendampingan Supervisi Monitor dan Pengawasan kegiatan pencetakan surat suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu pada Pilkada serentak tahun 2020 bertempat PT. Temprina Media Grafika Jl. Setia Darma 2 No.82 Kec. Tambun Selatan Bekasi Provinsi Jawa Barat.
Kegiatan tersebut diterima langsung oleh Sri Mulyani (Kepala Merketing PT.Temprina Media Grafika). Dari tim yang melakukan pengawasan / monitor yang dibentuk terdiri dari Emex Verzoni, SE (Komisioner KPU Provinsi Bengkulu), Adam Oholied (Kejati Bengkulu), Yusmanely (Kejati Bengkulu), Ronni Novanda,SH (Kasubbag KPU Prov Bengkulu), Jasmen Fantoni (Staf Keuangan KPU Prov Bengkulu), Fatimah Siregar,M.Pd (Komisioner Bawaslu Prov Bengkulu) dan Debisi (staf Bawaslu Prov Bengkulu).
Dari hasil monitoring dan pengawasan, Kabid Humas Polda Bengkulu Kombespol. Sudarno, S. Sos, MH mengatakan Jumlah surat suara yang dicetak : 1.410.936 lembar, Surat suara Pemungutan Suara Ulang (PSU) : 2000 lembar , Spesifikasi jenis kertas : HVS minimal 80 gram (bahan pulp atau recycle), Warna kertas : Putih (tingkat kecerahan minimal 85%), Ukuran : 27 cm x 23 cm (3 pasang calon), Format : Surat suara didesain dengan memerhatikan posisi lipatan yang tidak mengenai foto, nama, dan nomor urut Pasangan Calon agar tidak mengakibatkan kerusakan pada kolom Pasangan Calon.
“Untuk estimasi proses pencetakan Selesai tanggal 23 November 2020 dan akan di distribusikan pada tanggal 24 November 2020. Pelaksanaan mulai naik cetak pada hari Kamis tanggal 19 November 2020 pukul 15.30 WIB,” jelasnya.
Selain itu jumlah keseluruhan surat suara dicetak berdasarkan DPT yang telah ditetapkan ditambah 2,5 % yakni 1.410.936 lembar diperuntukkan Kab/Kota Bengkulu.
(yg)