Tribratanewsbengkulu.com, BENGKULU – Kabid Humas Polda Bengkulu AKBP Sudarno S.Sos., M.H. menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk mewaspadai segala macam bentuk pungutan liar ( Pungli ) yang terjadi selama perayaan Idul Fitri 1439 H/2018 M.
Kabid Humas Polda Bengkulu mengatakan jika ada masyarakat yang menemukan adanya praktek pungutan liar selama lebaran tahun ini di himbau untuk segera melaporkan ke Pihak kepolisian sehingga akan cepat di tindak lanjuti.
Ketika di wawancarai awak media diruang kerja Bid Humas Polda Bengkulu hari ini ( 12/06 ), Kabid Humas menjelaskan bahwa berbagai macam bentuk pungutan liar yang dapat terjadi selama lebaran yang akan di pantau oleh pihak kepolisian yaitu Parkir liar serta Lapak jualan.
” Bagi masyarakat yang menemukan adanya praktek pungutan liar ketika parkir di luar kewajaran silahkan lapor, petugas parkir resmi memiliki kartu pengenal dan memiliki karcis parkir. ” Jelas Kabid Humas.
” Untuk Lapak jualan apabila diluar ketentuan perda yang di tetapkan oleh Pemkot melalui dinas pariwisata agar segera melaporkan ke pihak kepolisian. ” Kata Kabid Humas.
Diakhir wawancara Kabid Humas Menghimbau masyarakat untuk selalu waspada selama merayakan lebaran baik yang pulang mudik maupun yang akan berwisata di objek wisata.
Penulis : Debi
Editor : David
Publish : Heru