Tribratanewsbengkulu.com, BENGKULU – Usai pelaksanaan upacara gelar pasukan pengamanan natal 2018 dan tahun baru 2019, Kapolda Bengkulu Brigjen Pol Drs. Coki Manurung, SH., M.Hum., bersama dengan unsur Forkopimda Provinsi Bengkulu hari ini ( 21/12 ) melakukan pemusnahan barang bukti hasil pelaksanaan Operasi penyakit masyarakat ( Pekat ) yang telah di gelar oleh Polda Bengkulu dan jajaran dalam kurun waktu 1 tahun.
Dalam sambutannya pada saat pemusnahan barang bukti tersebut, Kapolda Bengkulu menyampaikan apresiasinya kepada anggota yang dinilai telah berhasil dalam menjalankan tugas untuk membasmi berbagai macam penyakit masyarakat yang dapat mengakibatkan tindakan kriminal sehingga akan merusak kekondusifan di Provinsi Bengkulu.
Selain itu, Kapolda Bengkulu menegaskan akan memberantas segala macam bentuk penyakit masyarakat yang sangat meresahkan dan dapat mengakibatkan terganggunya stabilitas keamanan serta mengganggu ketertiban di tengah masyarakat.
” Saya akan berantas segala macam bentuk Penyakit masyarakat, karena penyakit masyarakat ini dapat mengakibatkan tindakan kriminal dan tentunya akan merugikan orang lain. ” Tegas Kapolda Bengkulu.
Adapun barang bukti yang di musnahkan dari hasil pelaksanaan ops pekat yang di gelar oleh Polda Bengkulu dan jajaran tersebut terdiri dari miras (2.764 botol), tuak (3.531 liter), lem aibon (100 botol), obat-obatan (244 butir), senjata tajam (12 unit), motor (30 unit), narkoba (8 kasus), dan senjata api (1 unit) dan uang sebanyak Rp. 16.847.000.
Penulis : Edo
Editor : David
Publish : Heru