Tribratanewsbengkulu.com, BENGKULU – Penggunaan media sosial di kalangan pelajar tidak bisa dipungkiri semakin meningkat dan intens. Pelajar yang masih tergolong remaja sangat erat pada penggunaan beberapa media sosial seperti facebook, twitter, path, youtube, Instagram, line, dan Whatsapp.
Seperti dua sisi mata uang, media sosial memiliki dampak positif dan negatif bagi penggunanya, khususnya kalangan pelajar. Disatu sisi medsos sebagai media komunikasi, dapat empermudah komunikasi dengan orang-orang yang jauh sekalipun dan sebagai media mencari informasi. Medsos juga dapat menyebabkan penggunanya berurusan dengan hukum jika tidak memperhatikan kaidah-kaidah yang berlaku.
Menyikapi agar tidak terjadi penyalahgunaan media sosial pada kalangan pelajar, Polda Bengkulu melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah di kota Bengkulu.
Seperti sosialisasi yang dilaksanakan di MAN 1 Model Bengkulu, Hari ini, Kamis (26/07/2018) . BidHumas Polda Bengkulu mensosialisasikan sanksi-sanksi hukum apabila terjadi pelanggaran dalam penggunaan media sosial seperti ujaran kebencian (Hate speech), propaganda negatif maupun menyebarkan informasi Hoax.
Dengan dilaksanakan sosialisasi ini, diharapkan pelajar dapat menjadi pelopor pengguna medsos yang cerdas serta dapat bijak apabila menyebarkan berita yang belum tau kebenarannya. (yg)