Tribratanewsbengkulu.com, BENGKULU – Penganiayaan yang dilakukan oleh salah satu kepala SMPN kota Bengkulu terhadap guru beberapa waktu lalu menjadi sorotan masyarakat khususnya di Bengkulu, pasalnya hingga saat ini oknum kepala sekolah yang telah ditetapkan sebagai tersangka ini tidak ditahan oleh penyidik polsek Gading Cempaka.
Disampaikan Kapolda Bengkulu Brigjen Pol Coki Manurung, SH, M.Hum melalui Kabid Humas Polda Bengkulu AKBP Sudarno, S.Sos, MH. kasus penganiayan ini memang masih dalam proses penyelidikan, terkait penahanan atas tersangka polda Bengkulu menurunkan tim melalui kabid binkum AKBP. Dirmanto dan Kanit PPA AKP. Nurul untuk mengevaluasi hasil visum korban di rumah sakit Ummi dan RS. M Yunus Bengkulu.
Ditambahkan oleh Kabid Humas, Pihaknya akan terus memantau perkembangan penyidikan terhadap kasus tersebut mengingat hal tersebut merupakan kasus yang harus di lakukan penyelesaian dengan segera sehingga dapat memberikan kepercayaan dari masyarakat.
Kabid Humas juga mengatakan bahwa proses penyidikan yang di lakukan oleh Polisi saat ini telah Profesional dan transparan sehingga masyarakat bisa mengetahui perkembangan sebuah perkara yang tengah di tangani oleh pihak kepolisian.
Terkait Kasus penganiayaan yang di lakukan oleh Oknum Polisi tersebut Kabid Humas menegaskan tidak akan pandang bulu dalam menegakkan hukum.
” Bila memang nanti dalam perkembangannya perlu di tahan ya kita akan tahan. ” Pungkas Kabid Humas.
Penulis : Edo
Editor : David
Publish : Heru