Tribratanewsbengkulu.com, BENGKULU – Dari hasil pemeriksaan tim penyidik Dit Reskrimum Polda Bengkulu, akhirnya disimpulkan AS (50) ditetapkan sebagai tersangka setelah dilakukan pemeriksaan 1×24 jam. AS yang merupakan perekrut calon jamaah Umroh tersebut langsung ditahan di Mapolda Bengkulu.
“Dari hasil pemeriksaan kita langsung tetapkan AS dan FM sebagai tersangka. Untuk AS langsung kita tahan sementara FM masih diburu,” ujar Direskrimum Polda Bengkulu Kombes Pol Pudyo Haryono SH saat press Realese di Mapolda, (27/2).
Dir Reskrimum Polda Bengkulu mengatakan , untuk tersangka FM yang merupakan Dirut gadungan PT. Madina Iman Wisata (PT MIW) akan segera dikeluarkan surat Daftar Pencarian Orang (DPO) untuk memburu dan menangkap FM.
“Mulai hari ini (kemarin,red) DPO nya kita keluarkan dan akan kita sebar ke seluruh Polda se Indonesia,” kata Pudyo.
Sementara itu, Dit Reskrimum Polda Bengkulu juga telah melakukan penggeledahan dan penyegelan dikantor PT. MIW yang beralamat di Jalan Jati Kelurahan Sawah Lebar persisnya didepan Hotel Santika. Dari penggeledahan tersebut dilakukan penyitahan seluruh barang dan dokumen yang berhubungan dengan pemberangkatan calon jamaah umroh yakni koper jamaah, tas sandang, Voucer umroh, video Compack Disc (VCD) yang berisikan video siksa neraka yang digunakan untuk menakuti calon jamaah agar tertarik untuk mendaftar umroh. Selain itu juga diamankan perangkat-perangkat umroh lengkap untuk jamaah umroh.
“Kantornya sudah kita police line dan semua dokumen yang menyangkut umroh dan berkas FM yang juga ditemukan juga telah kita angkut dan amankan,” ucap Pudyo.
Ditambahkan Dir Reskrimum, untuk Mince (41) yang merupakan tenaga administrasi PT.MIW yang baru bekerja selama lima bulan dan Atok, pembimbing calon jamaah masih dilakukan pemeriksaan intensif oleh tim penyidik.
“Keduanya masih kita lakukan pemeriksaan untuk mengetahui ada tidaknya keterlibatan mereka dalam dugaan penipuan jamaah umroh tersebut,” imbuhnya saat rilis.
Dari data yang didapat oleh Ditreskrimum Polda Bengkulu diketahui bahwa hasil perekrutan tersebut AS berhasil merekrut 12 calon jamaah sedangkan 33 calon jamaah merupakan hasil rekrutan FM.
“Untuk komisi belum bisa disimpulkan, karena semua uang tersebut masih sama FM dan AS belum menerimanya,” jelas Dir Reskrimum.
Adapun modus perekrutan yang dilakukan oleh tersangka adalah dengan menawarkan kepada calon korbannya yang berada di daerah pedesaan yang notabene masih bisa diperdaya. Selain itu dalam melakukan perekrutan tersebut, mereka juga menunjukan video atau film tentang siksa neraka, sehingga membuat calon jamaah tersebut menjadi tertarik untuk mendaftar setelah melihat dan menonton video tersebut.
“Memang sudah terencana modus mereka ini. Jadi dengan memperlihatkan video tersebut ditambah bujuk rayu keduanya membuat calon jamaah takut sehingga ikut mendaftar untuk berangkat umroh,” Kata Dir Reskrimum.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Bengkulu, AKBP Sudarno SSos MH kembali menghimbau kepada masyarakat Bengkulu yang akan melaksanakan ibadah umroh agar memilih travel yang jelas dan legal agar kejadian penipuan ini tidak terjadi dan dialami lagi oleh masyarakat Bengkulu.
“Cek langsung di Kanwil Kemenag, apakah travel yang akan kita gunakan sudah terdaftar atau belum, jangan sampai penipuan ini terulang lagi,” Kata Kabid Humas.