Bengkulu, tribratanewsbengkulu.com – Polda Bengkulu telah meningkatkan status dari penyelidikan ke penyidikan beberapa kasus besar. Peningkatan status kasus-kasus besar yang ditangani Polda ini bahkan sudah diketahui oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu dengan telah dikirimnya surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) baru-baru ini.
Kasus-kasus besar tersebut antara lain kasus dugaan penipuan yang menjerat Okto Brawijaya yang dilaporkan oleh Bando Amin kemudian kasus BBM Illegal tangkapan Korem 041 Gamas yang menyeret dua orang sopir truk sebagai tersangka dan kasus dugaan penipuan CPNS yang menjerat anggota desan beberapa waktu yang lalu.
Kabid Humas Polda Bengkulu AKBP Sudarno, S. Sos saat dikonfirmasi membenarkan bahwa Polda Bengkulu telah meningkatkan status kasus-kasus besar tersebut dari penyelidikna ke penyidikan dan telah mengirimkan SPDP ke Kejaksaan terkait dimulainya penyidikian kasus-kasus tersebut.
“setelah dikirimnya SPDP ke Kejaksaan berarti kasus-kasus tersebut sudah masuk ke tahap penyidikian, setelah ini penyidik akan melengkapi berkas perkara kasus-kasus tersebut agar perkara ini dapat di limpahkan ke ke Kejaksaan,” Ujar Kabid Humas. (Alf)