CURUP, tribratanewsbengkulu.com – Lagi, anggota Satuan Narkoba Polres Rejang Lebong (RL) mengungkap peredaran narkoba. Dini hari kemarin (26/5) pukul 02.00 WIB, polisi meringkus 2 bandar sabu yang sejak 3 bulan terakhir jadi target operasi (TO) Polres RL.
Kedua tersangka, Ri (30) warga Kelurahan Sukaraja, Kecamatan Curup Timur dan Ja (52) warga Kelurahan Air Rambai, Kecamatan Curup. Dari tangan keduanya, polisi mengamankan 11 paket kecil sabu, alat isap sabu (bong), timbangan digital serta ratusan plastik pembungkus sabu. Termasuk sepucuk pistol air softgun dan motor Yamaha Mio.
‘’Barang bukti 11 paket sabu senilai Rp 7 juta, alat isap serta motor Mio kami amankan dari tersangka Ri,’’ tegas Kapolres RL, AKBP. Dirmanto, SH, S.IK melalui Kasat Narkoba, AKP. Ardiansyah, SH.
Sedangkan air softgun, timbangan digital dan ratusan plastik pembungkus sabu disita dari tangan Ja. Paket sabu itu dibeli Ri dari bandar besar yang identitasnya sudah dikantongi polisi. Sedangkan Ja diamankan tak lama diringkusnya Ri. Namun keduanya terlibat dalam kasus peredaran sabu yang berbeda alias bukan satu komplotan.
‘’Tampaknya kedua Bandar ini bukan satu komplotan. Yang pasti keduanya memang TO (target operasi, red) kami,’’ terang Ardiansyah.
Sementara Ri mengaku belum sempat mengedarkan sabu itu ke pelanggannya. Dia berdalih sabu itu milik bandar besar yang menitip untuk dijualkan. Satu paket seharga Rp 500 ribu. Sabu itu baru diambilnya Rabu malam pukul 21.00 WIB di rumah bandar besar asal Lubuklinggau, Sumsel.‘’Belum sempat saya jual. Untuk satu paket yang saya bawa itu memang ada yang pesan,’’ dalih Ri.
Sebelum meringkus Ja, polisi lebih dulu mengamankan Ri saat mengendarai motor di kawasan Kelurahan Kelurahan Curup Tengah. Saat itu Ri membawa 1 paket sabu. Dari pengembangan polisi menggeledah kediaman Ri dan berhasil mengamankan 10 paket sabu lainnya. Sedangkan Ja, diciduk di rumahnya. Namun tidak ditemukan sabu, hanya timbangan digital, plastik pembungkus sabu dan air softgun.
Keduanya sudah dijebloskan ke tahanan Polres RL untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Selain merampungkan penyidikan kedua bandar sabu itu, Polres RL berkoordinasi dengan Polres Lubuklinggau memburu bandar besar asal sabu yang didapati dari tangan Ri.