Tribratanewsbengkulu.com, SELUMA – Dua orang berinisial SJ dan HI warga Desa Padang Genting, Kecamatan Seluma Selatan diduga melakukan pengancaman pada hari sabtu (04/01/2020) sekitar pukul 16.00 WIB, didesa Padang Genting. Terhadap Hayara (42) warga Desa Padang Genting.
Peristiwa ini terjadi pada hari sabtu didesa Padang Genting, Kecamatan Seluma Selatan, Kabupaten Seluma, pelaku melakukan pengancaman dengan cara mendatangi pekarangan rumah Hayara, dengan membawa dan melemparkan sebuah batu kearah pelapor dan mengatakan “mau mati kamu!” akan tetapi tidak sampai mengenai pelapor, kemudian di lerai oleh Saudara Toni, Saudari Endah dan Saudara Indra, tidak lama kemudian datanglah Saudara HI kakaknya dari Saudara SJ (pelaku) mengambil batu yang sama dan melemparkan kearah pelapor dan tidak sampai mengenai pelapor.
Pelaku pertama berinisial SJ (27) petani, Desa Padang Genting, Kecamatan Seluma Selatan dan pelaku kedua berinisial HI (30) Petani,
Akibat perbuatan yang di lakukan oleh keduanya, peristiwa ini dilaporkan kepada pihak kepolisian pada hari kamis (09/01/2020) sekitar pukul 17.00 WIB.saat ini masih dalam pendalaman untuk mengetahui motif dan latar belakang, Kasus ini ditangani Polres Seluma guna ditindak lanjuti.
Penulis : Agatha
Editor : David
Publish : Heru