Tribratanewsbengkulu.com, KEPAHIANG – Beragam kegiatan positif yang dapat dilakukan oleh seorang Bhabinkamtibmas untuk mendekatkan diri dengan warga untuk menyampaikan himbauan kamtibmas. Hal ini seperti yang dilakukan oleh Brigadir Said Sukandar yang bertugas sebagai Bhabinkamtibmas di wilayah Kelurahan Pelangkian, Kecamatan Kepahiang.
Brigadir Said Sukandar yang merupakan anggota Bhabinkamtibmas Polsek Kepahiang melakukan sambang desa dan menyampaikan himbauan kepada warganya yang sedang panen kopi, agar tidak menjemur buah kopi dipinggir jalan raya. Selasa (11/7/2017)
Dengan santun dan sopan Brigadir Said Sukandar menyampaikan kepada warganya “Bapak dan Ibu bisa menjemur kopi ditempat lain dengan menggunakan alas terpal plastik, kalau di jalan dapat mengganggu orang lain yang menggunakan jalan dan dapat menimbulkan kecelakaan lalu lintas,” ujar Brigadir Said Sukandar
Ditambahkan oleh Brigadir Said Sukandar bahwa musim panen kopi sudah tiba, oleh karena itu dihimbau kepada warga agar tidak menjual buah kopi dalam kedaan basah dan untuk para pengepul atau gudang kopi agar tidak membeli kopi basah dari petani. Bila warga melihat atau menemukan ada orang yang menjual kopi basah, agar memberikan informasi tersebut kepada anggota Polisi atau lapor melalui sms pada nomor center aplikasi Camkoha Polda Bengkulu 08117338686. Karena pada saat musim petik kopi saat ini harga buah kopi mengalami kenaikan, akan sangat menimbulkan rawan dengan aksi pencurian buah kopi dari pohon dan hal ini sudah diatur dengan Peraturan Daerah Kepahiang, tentang perihal jual beli kopi basah yang dilarang. Jika masih ada warga yang melakukan hal tersebut maka akan dikenakan sangsi didenda atau bahkan dapat dipidanakan. Selanjutnya apabila para warga yang mau mengambil uang hasil penjualan panen kopi dan lada baik dari gudang dan Bank. Di himbau agar para warga lapor kepada Bhabinkamtibmas untuk dilakukan pengawalan dari pihak Kepolisian secara gratis.