Tribratanewsbengkulu.com, BINTUHAN – Anggota Polsek Maje dan Polres Kaur sampai saat ini masih memburu jaringan dari pelaku AS (45 ) Warga Desa Pasar Sao Kecamatan Kaur Selatan Kabupaten Kaur, yang ditangkap petugas saat terjaring razia di depan Mapolsek Maje,karena kedapatan membawa narkotika jenis ganja Senin (31/12) . “kita masih menggali informasi dari tersangka dari mana dia dapatkan narkotika tersebut, namun tersangka masih tutup mulut, dan kini masih kita kembangkan dari mana pelaku dapat,” kata Kapolres Kaur AKBP Arif Hidayat S Ik melalui Kapolsek Maje Ipda Bharatungga Dharuning Pawuri STK, kemarin (2/1).
Dikatakan Kapolsek, pihaknya sedang melakukan penyidikan intensif terhadap pelaku AS untuk mengungkap asal ganja yang dimiliki AS yang berberopesi sebagai petani itu. Bahkan saat ini anggota Polsek Maje telah mengirimkan barang bukti lima paket ganja itu ke Balai POM Benkulu untuk diperiksa kebenarannya, itu barang narkoba atau bukan. “Untuk BB sedang kita uji dibalai POM Bengkulu, dan kita belum tau itu ganja atau bukan. Mudah-mudahan pelaku bisa lebih berterus terang untuk membantu kami mengusut pelaku lain,” harap Kapolsek.
Sebagaimana diketahui, pelaku AS diamankan anggota Polsek Maje sekitar pukul 20. 00 WIB Senin malam saat terjaring razia saat melintas didepan Mapolsek Maje. Dimana dari hasil tangan pelaku polisi berhasil mengamankan satu unit motor honda revo BD 6795 WF, 5 paket kecil, HP stroberry warna hitam dan uang Rp. 103.000 rupiah. “Untuk barang bukti dan pekaku masih kita amankan di Polsek kini, dan kasus ini masih terus kita kembangkan,”jelas Kasat.