Tribratanewsbengkulu.com, KOTA BENGKULU – Genderang perang melawan kejahatan narkoba terus digelorakan oleh Kepolisian Resor Bengkulu. Hal ini ditandai dengan digelarnya konferensi pers terkait pengungkapan kejahatan tindak pidana penyalahgunaan narkoba, Minggu kemarin ( Jumat, 27/4 ).
Konferensi pers yang digelar sekitar pukul 10.30 WIB di Mapolres Bengkulu tersebut, Kapolres Bengkulu AKBP Prianggodo Heru K, SIK melalui Kasat Narkoba Polres Bengkulu AKP Tatar Insan, SH didampingi Kaur Bin Ops Satuan Narkoba Ipda Sony Lubis mengatakan bahwa Satuan Narkoba Polres Bengkulu bersama jajaran Polsek Muara Bangkahulu dan Polsek Kampung Melayu berhasil mengungkap pelaku penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres Bengkulu.
Dari kegiatan pengungkapan selama 3 hari sejak tanggal 23 s/d 25 April 2018, Polisi berhasil menyita 110 paket sabu-sabu. Barang bukti sabu-sabu disita dari 4 pelaku, masing-masing tersangka Fe (29), Re (25), Mu (54) dan RI (34).
Selain menyita narkoba, Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti antara lain alat hisap sabu-sabu, timbangan digital, plastik klip, handphone, dompet serta tutup pipa paralon. Menariknya dari pipa peralon inilah Polisi mengamankan narkoba dalam bentuk paket besar, sedang maupun kecil-kecil yang disimpang oleh pelaku Fe.
Masih ditemukan narkoba dalam jumlah besar ini Kasat Narkoba meminta kepada masyarakat dan semua lapisan untuk bersama-sama bergerak dalam pemberantasan narkoba.
“Kita tidak bisa bergerak sendiri, perlu dukungan dari masyarakat, instansi dan semua lapisan masyarakat termasuk media dalam pemberantasan narkoba”, himbau Kasat Narkoba.
Kasat menambahkan bahwa dampak dari penyalahgunaan narkoba sangat berbahaya. Terlebih bagi masa depan anak-anak generasi muda yang dapat meracuni jasmani maupun rohani. Untuk itu narkoba harus diberantas secara terus menerus hingga ke akar-akarnya, pungkas Kasat Narkoba.
Penulis : Humas Res Bkl
Editor : David
Publish : Heru