Tribratanewsbengkulu.com, Solo – Polresta Surakarta saat ini sedang melakukan penelusuran terkait temuan limbah medis yang dibuang di bekas Tempat Pembuangan Sampah (TPS) Jurug bebarapa hari lalu.
Meskipun demikian, pihak kepolisian masih belum menemukan oknum yang nekat membuang limbah jenis Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) tersebut. Hal ini dikatakan langsung oleh Wakapolresta Surakarta, AKBP Andy Rifai, Kamis (07/03/19).
“Sedang kami lakukan pengecekan di lokasi. Nanti akan kami lakukan pemanggilan terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat.” Jelas AKBP Andy Rifai.
Jajaran Polres Surakarta saat ini sedang fokus melakukan pemetaan terhadap fasilitas kesehatan di radius kawasan tersebut.
“Masih kita selidiki. Nanti kita lihat apa motifnya. Untuk hukuman, kita sesuaikan dengan jenis pelanggarannya.” terang Wakapolresta Surakarta.
Sementara itu, pakar lingkungan hidup Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta, Pranoto, secara terpisah menuturkan kasus pembuangan limbah B3 secara sembarangan karena kendala biaya operasional. Sebagai informasi, biaya operasional untuk pengolahan limbah B3 memang relatif tinggi. Bahkan ada yang dijual ke pengepul barang bekas atau pabrik-pabrik pengolahan sampah.
“Terutama botol infus ya, ada yang dijual kiloan, ada juga yang dijual ke pabrik plastik. Nantinya oleh pabrik akan diolah lagi menjadi barang kebutuhan rumah tangga.” Kata Pranoto.