BINTUHAN, tribratanewsbengkulu.com – Mengantisipasi maraknya aksi curanmor yang terjadi akhir – akhir ini, kemarin ( Jumat,04/11 ) Satuan Lalu lintas Polres Kaur menggelar razia kendaraan bermotor dijalan Raya Kecamatan Kaur Selatan.
Dari hasil razia yang di lakukan tersebut polisi melakukan tindakan tilang terhadap belasan pengendara yang kedapatan tidak melengkapi diri dengan surat atau dokumen kendaraan, tidak mengurus surat izin mengemudi serta tidak melengkapi peralatan kendaraannya.
” Dari hasil Razia yang kami lakukan tersebut, kami menindak 13 pengendara berupa tilang.yang terdiri 7 SIM dan 6 STNK, Mereka langsung kami berikan surat tilang. ” Kata Kasat Lantas AKP David Pratama Purba SIK .
” Pengendara yang di tilang ini dikarenakan yang lalai serta tidak membawa surat kelengkapan saat berkendara padahal sudah beberapa kali kita ingatkan,” Jelasnya.
Kasat Lantas Mengatakan razia ini di laksanakan untuk meningkatkan kesadaran kepada masyarakat untuk lebih patuh dalam berlalu lintas karena kenyamanan dan keamanan di jalan raya merupakan tanggung jawab bersama.
Berdasarkan pantauan di lokasi polisi bukan hanya memeriksa kendaraan pribadi akan tetapi kendaraan umum pun di razia.
” Saya Menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk mentaati peraturan lalu lintas yang ada. ” Pungkasnya. ( 212 )