Tribratanewsbengkulu.com, BENGKULU – Dit Res Narkoba Polres Bengkulu kembali berhasil mengungkap kasus narkoba di wilayah Bengkulu. Kasus ini merupakan hasil upaya yang dilakukan oleh polres Bengkulu untuk memberantas narkoba di wilayah Bengkulu. Hari Rabu kemarin (23/10) Pukul 16.00 WIB, Dit Res narkoba Polres Bengkulu menangkap AS (31) di kediamannya yang beralamat di Jl. Iskandar Kel. Tengah Padang Kec Teluk Segara , Kota Bengkulu.
Kasus ini berawal dari dari adanya laporan masyarakat bahwa AS jika ada transaksi narkoba di seputar lokasi. Dari informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan mendalam di lapangan. Setelah mendapat laporan tersebut, Dit Res Narkoba Polres Bengkulu melakukan pengecekan langsung ke kediaman tersangka AS.
Benar saja, anggota kemudian mendapati tersangka AS dan setelah digeledah ditemukan narkoba jenis sabu yang dibungkus plastik bening. As dan barang bukti yang didapat pun kemudian dibawa ke mapolres Bengkulu untuk di introgasi dan ditindak lanjuti. Dari keterangan AS, AS mengaku jika mendapat barang tersebut dari Hendra. “Saat ini sudah diamankan di Mapolres Bengkulu untuk proses lebih lanjut,” kata Kabid Humas Polda Bengkulu AKBP. Sudarno, S.Sos, MH.
Selain AS, polisi juga memburu pelaku lainnya berinisial, He yang sudah menjadi Buronan Polres Bengkulu yang sampai saat ini belum tertangkap.
Nama : Rr. Reza Agustia
Editor : David
Publish : Heru