Bengkulu,tribratanewsbengkulu.com – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Bengkulu kembali berhasil mengungkap jaringan pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) tak kurang dari lima tersngka di cokok tim Sat Reskrim Polres Bengkulu kota. Ke lima pelaku tersebut antara lain YS (23) dan BY (18) keduanya warga Dusun Besar, Kota Bengkulu, MN (20) warga Padang Nangka, Kota Bengkulu, seta IW (18) dan FY (14) keduanya warga Pendopo, Kabupaten Empat Lawang yang berdomisili di Panorama, Kota Bengkulu.
Kapolres Bengkulu AKBP Ardian Indra Nurinta, S.Ik didampingi Kasat Reskrim Iptu Eka Candra, SH, Kanit Tipiter Ipda Doni Juniansyah dan Kanit Pidum Aiptu D Damanik mengungkapkan bahwa pihaknya masih melakukan pengembangan. “Ada beberapa pelaku lainnya yang masih kami cari, dan kasus ini masih kami kembangkan,” terang Kapolres.
Dari penangkapan itu Polisi menyita barang bukti antara lain sepeda motor Honda Revo tanpa plat nomor, Honda Astrea Nopol BD 2982 AV dan Sepeda motor jenis Susuki Spin tanpa plat nomor serta beberapa spare part kendaraan R2.
Dijelaskan Kapolres bahwa para pelaku melakukan aksinya dengan merusak kunci stang menggunakan kunci leter T milik pelaku yang telah disiapkan sebelumnya. Setelah berhasil selanjutnya sepeda motor dijual di kawasan Padang Tepong Kabupaten Empat Lawang.
Modus lain para pelaku juga mencari kelengahan para korban disaat korban memarkirkan sepeda motornya dengan kunci kontak masih tergantung di motor kesempatan itu dimanfaatkan oleh pelaku untuk mengambil motor korban.
Kapolres tak bosan-bosannya selalu menghimbau kepada masyarakat agar para pemilik sepeda motor selalu berhati hati untuk tidak meninggalkan kunci kontak di sepeda motornya.
Selain itu diimbau kepada warga agar selalu berhati-hati jika memarkirkan sepeda motor pastikan aman dan bila perlu menggunakan kunci tambahan. (Alf)