BENGKULU, Tribratanewsbengkulu.com – Dalam kurun waktu tahun 2015 yang lalu, jajaran Satuan Lalu – Lintas Polres Bengkulu Selatan telah melakukan operasi penertiban terhadap ratusan knalpot racing / modif kendaraan bermotor yang menimbulkan efek polusi suara dan dianggap mengganggu ketertiban umum.
Selama penertiban, setiap kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot racing / modif langsung diberikan sanksi berupa pencopotan knalpot dan diganti dengan knalpot standar pabrik yang ramah lingkungan.
Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Yogi Yusuf, SH.S.Ik melalui Kasat Lantas Polres Bengkulu Selatan AKP ANDRIANTO mengatakan, ratusan knalpot racing / modif tersebut disita untuk menjaga keamanan dan kenyaman semua pengendara di jalan, agar tidak ada warga masyarakat yang terganggu dengan suara knalpot yang mengakibatkan polusi suara.
Selanjutnya setelah di data semua knalpot racing / modif yang ada dilakukan pemusnahan agar tidak ada lagi yang bisa di pakai / digunakan. “Pihak Kepolisian Resor Bengkulu Selatan akan terus melaksanakan penertiban dan penyitaan bilamana ditemukan kendaraan yang menggunakan Knalpot Racing / modif sehingga tercipta kenyamanan pada semua pengguna fasilitas lalu lintas, tutup Kapolres. ( dvc26 )