Kota Bengkulu, tribratanewsbengkulu.com – Kemarin (Jum’at 31/03 ) Dilakukan penandatanganan Nota kesepahaman (MOU) antara Lembaga Pemasyarakatan kelas IIA Bengkulu, Rumah tahanan kelas IIB Bengkulu, Polres Bengkulu, Komando Distrik Militer 0407, Badan Narkotika Nasional kota bengkulu, Dinas Kesehatan kota bengkulu, Dinas Kebakaran dan penanggulangan bencana kota bengkulu, serta Dinas Perindustrian kota bengkulu.
Penandatanganan MOU tersebut di laksanakan di Halaman Lapas bentiring Kompeks Perumahan Lapas Rt. 15 Kelurahan Bentiring Kecamatan Muara Bangkahulu Kota Bengkulu.
Penandatanganan nota kesepahaman (mou) tersebut bertujuan untuk membangun integritas guna menjadikan lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan kota bengkulu bersih dari pungutan liar, bersih dari narkoba, bersih dari penyalagunaan handphone dan bersih dari segala bentuk penyimpangan.
Hadir dalam penandatanganan MOU tersebut antara lain Kakanwil Hukum dan HAM Provinsi Bengkulu, Liberti Sitinjak, Kapolres Bengkulu AKBP. Ardian Indra Nurinta, S. Ik, Dandim 0407 Bengkulu, Letkol. Arh. Osmar Silalahi, Ka lapas kelas II A Bentiring, Drs. Rudi Charles Gill, Bc. Ip, Ka rutan kelas IIB Bengkulu Fikri Jaya Soebing, Amd. Ip, SH, MH, Kepala BNNP Bengkulu, BNNK Bengkulu, Kadis Kesehatan Kota Bengkulu, Kadis Damkar Kota Bengkulu.