polresbengkulu.tribratanewsbengkulu.com. Kapolres Bengkulu Akbp Ardian Indra Nurinta, S.Ik menggelar press release di Mapolres Bengkulu, Senin (14/03/2016) pukul 14.15 Wib. Terkait keberhasilan jajarannya dalam pengungkapan peristiwa pembunuhan atau pengeroyokan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
Ada tiga Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang berhasil diungkap Polisi. Yakni pembunuhan atas nama Deri yang terjadi pada 26 Januari 2016 di Jalan Raya Air Sebakul – Betungan Kota Bengkulu. Pelaku inisial RS (35) ditangkap Polisi setelah menyerahkan diri ke Polsek Talang Empat Kabupaten Bengkulu Tengah hari itu juga usai melakukan pembunuhan. Pelaku kemudian diamakan dan selanjutnya menjalani penyidikan di Polres Bengkulu.
Polisi juga berhasil mengungkap kasus pengeroyokan yang terjadi 18 Oktober 2015 di parkiran Cafe Casablanca Jalan Pariwisata Pantai Panjang Kota Bengkulu. Dalam peristiwa ini korban Ryandi Ramadhan sempat dibawa ke Rumah Sakit usai dikeroyok para pelaku. Namun nyawa korban tidak dapat diselematkan kemudian meninggal dunia. Pengejaran dan penyelidikan oleh Polisi membuahkan hasil, ke dua pelaku berinisial EK (18) dan DH (19) akhirnya berhasil ditangkap.
Selain 2 kejadian di Air Sebakul dan Casablanca Polres Bengkulu juga berhasil mengungkap kasus kekerasan yang mengakibatkan korban Agusti (37) meninggal dunia. Tentu masih ingat peristiwa 04 Februari 2016 lalu, ketika itu korban Agusti bersama teman perempuannya berinisial Dw duduk di taman depan Stadion Sawah Lebar Kota Bengkulu. Pelaku secara bersama-sama mendatangi korban dan meminta uang karena korban tidak memberi lalu para pelaku mengeroyok korban. Dua diantara pelaku menusuk korban menggunakan senjata tajam hingga korban tersungkur ke tanah. Melihat kejadian itu para pelaku langsung melarikan diri. Korban sempat dibawa ke Rumah Sakit Raflesia untuk mendapatkan pertolongan akan tetapi tidak berapa lama korban meninggal. Polisi bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga akhirnya ke tiga pelaku yakni ZF (16), Ma (16) dan EK (18) berhasil ditangkap. Ketiganya ditangkap setelah melarikan diri ke daerah Batam Kabupaten Bangka Belitung.
Kapolres Bengkulu dalam press releasenya mengatakan bahwa dari 3 TKP ini jajarannya berhasil menangkap 5 pelaku. Sedangkan 1 pelaku lagi masih DPO yakni OR yang saat ini masih diburu Polisi. OR merupakan rekan pelaku yang melakukan pengeroyokan di parkiran Casablanca.
Kita masih ada satu pelaku yang belum tertangkap yakni OR yang kini masih DPO dalam kasus pengeroyokan di Casablanca, terang Kapolres.
Kapolres menambahkan bahwa pelaku EK, Dia (pelaku EK) selain sebagai pelaku pengeroyokan di depan Stadion Sawah Lebar, EK juga diduga sebagai pelaku pengeroyokan di Casablanca. Untuk EK selain terlibat pengeroyokan di Sawah Lebar, Dia juga salah satu pelaku pengeroyokan terhadap korban Ryandi TKP Casablanca, lanjut Kapolres.
Kapolres dalam keteranganya di depan awak media akan mengajukan kedua perkara yang melibatkan pelaku EK. Ya EK akan kita ajukan perkaranya dari dua TKP yang melibatkan dia, imbuh Kapolres.(wid)