Tribratanewsbengkulu.com, KOTA BENGKULU – Polres Bengkulu berhasil meringkus tiga orang komplotan curanmor yang beraksi diwilayah hukum polres Bengkulu. ketiga tersangka ini saat melakukan tindakan kejahatannya dengan memanfaatkan kunci letter T untuk merusak kunci kontak motor korban yang terparkir.
Adapun ketiga pelaku Curanmor yang berhasil di bekuk oleh Polres Bengkulu yakni PN ( 39 ) warga Puntang Kabupaten Empat Lawang, DR ( 29 ) warga Puntang Kabupaten Empat Lawang, serta EO ( 21 ) warga Pendopo Kabupaten Empat Lawang.
Dalam Press Conference yang di laksanakan kemarin ( selasa, 24/03/20), Kapolres Bengkulu AKBP Pahala Simanjutak, S.Ik didampingi Kasat Reskrim AKP Indramawan Kusuma Trisna, S.Ik mengungkap dari ketiga orang yang ditangkap tersebut satu orang ditetapkan sebagai penadah.
” 1 orang sebagai pelaku dan 2 orang sebagai penadah semuanya kita tangkap di Kabupaten Empat lawang. ” Ungkap Kasat Reskrim.
Dikatakan oleh Kapolres, seorang Pelaku yang menjadi eksekutor dalam aksi curanmor tersebut telah melakukan aksinya di Kota Bengkulu sebanyak 6 kali yang semua hasil dari aksi kejahatannya langsung di beli oleh pelaku tersangka DR dan EO.
Disampaikan oleh Kapolres, dari tangan ketiga pelaku tersebut pihaknya berhasil menyita barang bukti berupa 1 unit Honda Revo BD 4935 EA, 1 unit Honda Beat BD 4385 CP, 1 unit Honda Beat BD 4489 CM, 1 unit Yamaha Vega R BD 4784 EN, 1 unit Honda Revo BD 5698 KK, 1 unit Yamaha Mio B 6635 TLO.
Saat ini ketiga pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Mapolres Bengkulu untuk di lakukan proses penyidikan lebih lanjut.